WahanaNews.co | Di media sosial Facebook, tersiar informasi yang
menyebut DKI Jakarta akan lockdown
pada akhir pekan depan.
Disebutkan,
lockdown di Ibu Kota itu akan
berlangsung mulai Jumat (12/2/2021) malam hingga Senin (15/2/2021) pagi.
Baca Juga:
Melalui Semangat Puasa, Kita Berharap Jakarta Dapat Maju dan Masyarakatnya Sejahtera
Adapun
informasi tersebut diklaim bersumber dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang
sebelumnya mengumumkan soal hal itu di media televisi.
Dari
penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com,
informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca Juga:
Siapa Inisial RV Penguasa Peredaran Minyak Ilegal Provinsi Jambi
Narasi yang
Beredar
Setelah
dilakukan penelusuran, ada sejumlah akun Facebook
yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut.
Di
antaranya, akun Facebook Andy
Setiady, Radina Elc, Merry Chai, dan Riansyah.
Berikut
narasi yang tersebar:
"sdh lihat/ nontonn TV blm. Barusan di
umumkan oleh Jokowi presiden Mulai tgl 12 hari jumaat jam 8.00 malam sp tgl 15
hari senen pagi jam.5.00 Jkt Lockdown tidak boleh keluar Rumah sama sekali dan
toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah. harus sedia bahan makanan
buat masak di Rumah jgn main. Keluar rumah di tangkap lgs Di Swap . Dan di
denda besar sekali. HATI. WARNING."
Informasi
yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini ternyata juga menyebar di aplikasi
perpesanan WhatsApp.
Penelusuran
Terdapat
sejumlah artikel dari media mainstream
yang memberitakan perihal kebenaran informasi tersebut.
Kepala
Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menegaskan, informasi tentang DKI Jakarta akan lockdown mulai Jumat (12/2/2021) malam
hingga Senin (15/2/2021) pagi adalah hoaks.
Ia
mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek ulang kebenaran pesan-pesan yang
beredar di WhatsApp dan media sosial
lainnya.
"Broadcast ini adalah tidak benar. Broadcast ini salah. Dengan adanya broadcast yang tidak benar, akan
berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo, dalam diskusi daring yang digelar
Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2/2021).
Argo
mengatakan, pesan-pesan hoaks dapat menimbulkan hasutan yang menyebabkan
kegaduhan masyarakat.
Ia pun
mengingatkan ancaman hukuman pidana bagi siapa saja pembuat atau penyebar
informasi hoaks.
Dia
menyebutkan, pada 2020 saja, ada sekitar 352 kasus soal penyebaran berita
hoaks.
"Untuk
anggota masyarakat yang melakukan penyebaran hoaks tentu ada ancaman
pidana," tuturnya.
Sementara
itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa
menerapkan aturan lockdown akhir
pekan di ibu kota.
Alasannya,
Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2.
Dalam
aturan PSBB atau PPKM Jilid 2 yang kini diterapkan, tidak ada ketentuan untuk
melakukan lockdown pada akhir pekan.
"Kami
masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 (Februari 2021) atau PPKM jilid 2, di
mana dalam program PPKM jilid atau PSBB sampai tanggal 8 tidak ada program
lockdown akhir pekan," kata Riza, Jumat (5/2/2021).
Kesimpulan
Dari
penelusuran yang dilakuakan tim Cek Fakta
Kompas.com, informasi yang menyebut DKI Jakarta akan lockdown mulai Jumat (12/2/2021) malam hingga Senin (15/2/2021)
pagi adalah tidak benar alias hoaks. [qnt]