WahanaNews.co | Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda semakin disorot setelah perempuan tersebut meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris dan dikabulkan.
Seiring perjalanan kasus yang ditanganinya tersebut, Hotman Paris, menilai ada sejumlah pengacara yang bakal untung dengan kasus KDRT yang dialami aktris dan politisi itu dari Ferry Irawan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Bakal banyak pengacara diuntungkan masuk televisi," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram, Sabtu (14/1/2023). "Ada dua grup pengacara yang diuntungkan dengan adanya kasus Venna Melinda yang ditangani Hotman,"
"Grup pertama, adalah yang mendapatkan keuntungan karena ikut masuk TV. Jadi, terima kasih sama Hotman untuk pengacara pertama. Grup pengacara kedua adalah yang sudah lama nyinyir, iri, cemburu sama gue. 'Ini Hotman bagaimana cara jatuhkannya, kok, makin maju aja, bisnisnya makin menggurita saja'," sambung Hotman.
Ia lantas mengingatkan agar para pengacara yang mewakili Ferry untuk tidak hanya sebatas berbicara di depan publik. Hotman bahkan mewanti-wanti lawannya untuk bersiap-siap dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Hotman menjamin kasus tersebut bakal menarik perhatian publik. Selain itu, Hotman juga mengaku tidak takut kepada mereka yang mewakili Ferry.
"Kasus Venna Melinda ini akan sangat menarik dan siap-siap semua pengacara yang selama ini berurusan dengan gue," jelasnya
"See you. Saya akan mendampingi Venna Melinda. Gue enggak takut siapa pun kau. Kau cuma perantau dan saya lebih senior daripada kau," pungkasnya.
Pada Selasa (10/1/2023), Hotman Paris mengungkapkan dirinya diminta Venna Melinda untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan.
Dalam sebuah video di Instagram, Selasa (10/1/2023), Hotman Paris mengaku Venna Melinda heran mengapa Ferry Irawan belum ditahan setelah ia mengadu ke polisi disertai visum serta baju berlumuran darah.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'. Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," kata Hotman Paris.
"Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum ada penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjutnya.
"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," kata Hotman.
Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023), setelah keduanya bertengkar. Venna kemudian melaporkan ke polisi.
Ferry Irawan juga resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Selain melaporkan Ferry ke polisi, Venna Melinda memastikan bakal menggugat cerai pria itu. Proses perceraian itu bakal mulai diurus setelah Venna tiba di Jakarta.
"Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai. Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup," kata Venna Melinda usai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023). [sdy]