Pendapat serupa juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Ia mencatat bahwa meskipun pembentukan Badan Penerimaan Negara memiliki sisi positif dalam hal kewenangan yang lebih luas dalam pengambilan kebijakan pajak, ada tantangan dalam proses pemisahan yang memakan waktu. Selain itu, ego sektoral di Kementerian Keuangan dapat muncul karena DJP kehilangan sebagian wewenang dari Menteri Keuangan.
"Misalnya mau terapkan pajak karbon, ya langsung bisa dieksekusi. Kemudian mau kejar pajak kekayaan (wealth tax) juga bisa lebih cepat masuk kantong penerimaan negara. Apalagi mau kejar rasio pajak 18-25% di 2045 dan Indonesia mau jadi negara anggota OECD yang rasio pajaknya tinggi butuh lembaga perpajakan yang superpower," ucap Bhima.
Baca Juga:
Survei LSI: 54 Persen Responden Bukan Penerima Bansos Dukung Prabowo-Gibran
Selain itu, koordinasi antara lembaga Badan Penerimaan Pajak itu juga akan lebih fleksibel karena kedudukannya di bawah langsung presiden. Bahkan, lembaga yang menjadi otoritas pajak itu juga bisa langsung berkoordinasi dengan DPR untuk memperkuat strategi perpajakan dan menetapkan target pajak.
Namun, ia mengingatkan, kelemahan pembentukan lembaga itu ada pada proses pemisahan yang butuh waktu tidak sebentar. Ego sektoral di Kementerian Keuangan juga muncul karena ketika lembaga seperti DJP keluar dari Kemenkeu maka hilang sebagian wewenang menteri keuangan.
"Padahal soal rancangan APBN dirumuskan bersama dirjen dan lembaga di bawah kendali menkeu. Kemudian anggaran untuk pemisahan DJP juga tidak murah. Namanya bikin lembaga baru pasti ada biayanya, tapi biaya tadi sebenarnya sepadan dengan potensi penerimaan perpajakan yang lebih besar pasca pemisahan DJP dari Kemenkeu," ucap Bhima.
Baca Juga:
Bawaslu RI Tanggapi Kritik dalam Film Dokumenter 'Dirty Vote'
[Redaktur: Amanda Zubheor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.