WahanaNews.co | Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, sebanyak 153 warga negara
Republik Rakyat China (RRC) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang,
Banten, pada Sabtu (24/1/2021).
Kepala Subbag Humas Ditjen
Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, menuturkan, para warga RRC itu langsung
diarahkan untuk menjalani karantina.
Baca Juga:
WN China Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta, Usai Viral Akhirnya Minta Maaf
"Pada Sabtu, 24
Januari 2021, telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou
dengan membawa 171 penumpang,
yang terdiri 153 WN RRC dan 18 WNI," ujar Nursaleh, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menurut Nursaleh, para
warga asing itu wajib menjalani karantina yang sudah ditentukan.
"Selanjutnya,
diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ucapnya.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan, Menteri Imigrasi Sebut Tak Ada Bukti Petugas Soetta Disogok WN China
Nursaleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan
Izin Tinggal Tetap (Itap), serta tiga orang dengan visa diplomatik.
Dia mengatakan, seluruh penumpang asing yang mendarat itu termasuk
ke dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke
wilayah Indonesia.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal
Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia
dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa
dokumen keimigrasiannya," kata Saleh.
Dia
menegaskan, seluruh dokumen para warga RRC itu dinyatakan lengkap. Setelah
menjalani pemeriksaan, para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina. [dhn]