WAHANANEWS.CO, Jakarta - Uang Rp 20 juta yang diterima Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, sebelum demonstrasi pada Senin (15/6/2026), berbuntut panjang dan menyeret namanya ke sorotan publik.
Muhammad Abdimaludin atau Abdi akhirnya buka suara dan mengakui adanya kesalahan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Abdi menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa UBK, civitas akademika, aktivis, pimpinan kampus, media massa, hingga masyarakat luas yang kecewa atas kasus tersebut.
"Saya menyadari adanya kekecewaan dan kemarahan publik atas kekhilafan saya. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika, rekan-rekan aktivis, serta masyarakat yang merasa kecewa atas peristiwa ini," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).
Ia menyatakan peristiwa itu menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki diri dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tanggung jawab organisasi kemahasiswaan.
Baca Juga:
Bukan Menyerahkan Diri, Taufik Hidayat Ditangkap Setelah Pelariannya Terendus Polisi
"Saya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran yang sangat berharga untuk memperbaiki diri, bersikap lebih hati-hati, serta menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik pada hari-hari mendatang," lanjutnya.
Abdi juga menyatakan siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan seluruh hal yang berkaitan dengan penerimaan uang tersebut kepada forum mahasiswa, organisasi, maupun pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan telah menyampaikan klarifikasi dalam forum terbuka terkait uang Rp 20 juta yang diterimanya sebelum pelaksanaan aksi mahasiswa.