Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.
Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU, termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5%–5%. Angka kemiskinan diturunkan dalam rentang 7–8%. Rasio gini dalam kisaran 0,379–0,382. Indeks Modal Manusia (IMM) pada level 0,56. Nilai Tukar Petani (NTP) ditingkatkan di kisaran 115–120. Nilai Tukar Nelayan (NTN) dijaga di kisaran 105–108.
Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan
Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2025 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang Maju, Adil dan Makmur sesuai visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.
Dirgahayu Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!
Terima kasih,