Ketiga, meningkatkan inklusivitas dan berkeadilan, untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata untuk seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air Indonesia. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur sebagai pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, pangan, energi, dan konektivitas.
Kelima, pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi. Keenam, peningkatan ekonomi kreatif dan kewirausahaan melalui pemberdayaan dan peningkatan akses permodalan bagi UMKM. Ketujuh, penguatan pertahanan dan keamanan serta kemandirian pangan dan energi. Ke delapan penguatan nasionalisme, demokrasi, serta penghormatan dan penegakan Hak Asasi Manusia;
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
RAPBN 2025 juga menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.
Belanja akan dijaga benar-benar efisien dan produktif, agar selain mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian. Inovasi pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian yang tinggi akan terus ditingkatkan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar keuangan.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Gambaran besar arsitektur RAPBN 2025 adalah sebagai berikut. Belanja negara direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun yang terdiri dari, belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun.
Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, yang dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan serta perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.
Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.