WahanaNews.co | Perpindahan Prabowo Subianto dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ternyata menyimpan cerita menarik yang mungkin belum banyak yang mengetahui.
Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan ternyata memiliki peran besar di balik penyelamatan karier militer Prabowo.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kisahnya diawali dari tarik ulur kepindahannya Prabowo Subianto dari Korps Baret Merah yang kala itu masih bernama Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha).
Lamanya eksekusi kepindahan Prabowo dari Kopassus sempat memantik kemarahan Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan yang kala itu baru saja menjabat Danjen Kopassus.
Sintong naik emosinya karena Mayor Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror tak kunjung pindah ke Kostrad.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Padahal, Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini.
Dalam surat itu seharusnya Prabowo sudah pindah ke Kostrad. Namun hingga serah terima kepada Sintong pemindahan Prabowo belum dilaksanakan.
Akhirnya, pada tanggal 5 Mei 1985, Sintong menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi.
Perpindahan Prabowo Subianto dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat cukup berliku.
Sempat terjadi tarik ulur kepindahannya dari Korps Baret Merah yang dulu masih bernama Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha) itu.
Sintong terkejut setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jendral TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha.
"Mengapa Prabowo belum dipindahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?" tanya Sintong pada Kolonel Bambang seperti tertulis dalam buku Sintong & Prabowo, Dari 'Kudeta L.B. Moerdani Sampai 'Kudeta Prabowo' dikutip, Sabtu (2/12).
Sintong lalu bertekad merealisasikan surat perintah KSAD untuk memutasi Prabowo dari Kopassandha/Kopassus ke Kostrad.
Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip Asisten Personel Kopassandha.
Sintong lantas memerintahkan Asisten Personel membuat surat pemindahan Prabowo ke Kostrad.
Sintong langsung menandatanganinya. Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja.
Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo "dibuang" sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.
Ketika KSAD dijabat oleh Jenderal TNI Try Sutrisno, maka dengan berbagai pertimbangan akhirnya KSAD memutuskan bahwa Prabowo dipindahkan dari Kopassus.
Semula KSAD Try Sutrisno merencanakan pemindahan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untuk cooling down.(jef)