WahanaNews.co | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan,
ajakan masyarakat untuk
memboikot produk-produk Prancis akan menjadi
bahan masukan bagi aparat.
"Pimpinan Polri sudah memerintahkan kepada jajaran, khususnya jajaran intelijen dan Bareskrim, untuk
melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terkait peredaran ajakan yang ada di media sosial," kata Awi di Mabes Polri,
Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga:
2 Unit Kapal Selam Prancis Resmi Dibeli RI, Produksinya di Surabaya
Polisi akan terus memantau aksi-aksi menentang pernyataan
Presiden Prancis Emmanuel Macron di wilayah Indonesia.
Tentu, masyarakat harus menyampaikan sesuai aturan yang berlaku
dengan tertib dan kondusif.
"Selama dalam koridor
hukum,
akan kita pantau dan amankan.
Namun,
apabila sudah melanggar hukum,
tentunya kita siap mengambil langkah pengamanan secukupnya dan sudah disiapkan
cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis," ujarnya.
Baca Juga:
Orleans Masters 2024, Empat Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua
Di samping itu, kata Awi, pimpinan Polri juga memerintahkan agar
menggalang tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta
mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri.
"Di beberapa daerah telah menyiapkan cadangan kekuatan untuk
digerakkan apabila sewaktu-waktu ada perkembangan situasi yang tidak diinginkan,"
katanya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunggahtweet-nya
dalam bahasa Arab pada Minggu tentang Prancis tidak akan menyerah dan
menghormati semua perbedaan, di tengah kontroversi penggunaan kartun Nabi
Muhammad yang menewaskan seorang guru beberapa waktu lalu. Macron menyebut
pelaku itu sebagai Islamis. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.