WahanaNews.co | Dalam sebuah unggahan di Facebook,
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikabarkan membantu
proses pembebasan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, dari
penjara.
Dalam sebuah grup Facebook berisi 146.600 anggota, akun Hes CikCik LaLa menyebutkan, Pemprov
DKI Jakarta menggunakan dana APBD Rp 160 miliar untuk mengeluarkan Rizieq
dari penjara di Arab.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT
Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel," tulis
akun tersebut pada Rabu (3/3/2021).
Hingga Kamis (4/3/2021), sudah ada 62 komentar yang menanggapi unggahan akun tersebut.
Ada pula 18 respon dari sesama pengguna Facebook.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Lantas, benarkah Pemprov DKI Jakarta
menggunakan dana APBD Rp 160 miliar untuk
bebaskan Rizieq?
Penjelasan