Berdasarkan penelusuran Tim Cek
Fakta, narasi yang menyatakan Pemprov DKI
Jakarta menggunakan dana Rp 160 miliar untuk membebaskan Rizieq
Shihab merupakan hoaks.
Hingga Kamis (4/3/2021), tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait
yang membenarkan narasi tersebut.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Mengacu sejumlah pemberitaan media
massa arus utama (mainstream), diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 160 miliar
untuk membebaskan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI
Jakarta, yang saat itu masih dijabat Juaini Yusuf,
sebagaimana diberitakan pada 4 Januari 2020, mengatakan, dana pembebasan lahan itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020.
Juaini memperkirakan, ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Seluruhnya tersebar di Kelurahan
Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan
Balekambang, mengacu pada pemberitaan tanggal 13 Januari 2020.
Klaim: Pemprov DKI
gunakan Rp 160 Miliar untuk bebaskan Rizieq.
Rating:
Salah/Disinformasi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.