WahanaNews.co | Diduga menjadi korban kecelakaan, korban tersebut nyemplung sungai setelah diseruduk dump truk di Jembatan Pemali, Proses evakuasi ibu dan balitanya dari Sungai Pemali, berlangsung dramatis pada Minggu (11/09/2022) siang.
Kedua korban berhasil diselamatkan, meski sempat terlempar jatuh dari jembatan pada pukul 12.45 WIB. Kemudian, tim SAR menerjunkan perahu karet untuk menolong dua korban. Kecelakaan tersebut terjadi tepat di Jembatan Sungai Pemali saat korban bersama anaknya naik becak dari arah timur ke barat.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Komandan SAR Kabupaten Brebes Waryadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai kejadian itu dari saksi yakni, Samsuri, (67), tukang becak yang merupakan warga Desa Pesantunn RT 4/7.
Peristiwa berawal saat saksi mengantarkan korban dan kedua anaknya pulang ke rumah. Namun, saat sampai di atas jembatan, tiba-tiba sebuah truck dump menyeruduk dari belakang.
"Karena kaget dan terdorong dari belakang, saksi sempat menyelamatkan satu anak korban. Sedangkan, korban bersama anak balitanya nyemplung sungai," ucapnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Merasa panik korban terjebur sungai, lanjut Waryadi, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut. Kemudian, tim SAR yang kantornya tak jauh dari Jembatan Pemali langsung memberikan pertolongan. Ibu dan anak balitanya itu berhasil diselamatkan. Diketahui korban adalah warga Desa Pesantunan RT 3/ 7 Kecamatan Wanasari, yaitu Riana Anomsari (33) bersama anak balitanya AR
"Proses evakuasi, berlangsung dramatis karena korban panik. Salah satu tim SAR langsung berenang. Tim lainnya, menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan kedua korban," tuturnya, Minggu (11/9/2022).
Waryadi menuturkan, setelah beberapa saat berenang untuk menolong korban yang merupakan ibu dan anak tersebut. Tim SAR, akhirnya berhasil mengevakuasi keduanya dengan aman dan selamat. Meski tidak mengalami luka berarti, kondisi korban masih trauma dengan insiden tersebut. [rsy]