WahanaNews.co | Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi administrasi harus mencetak kartu peserta ujian yang harus dibawa saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD sendiri berlangsung pada 1-4 November 2023. Jadwal cetak kartu ujian CPNS dan PPPK pada 29 Oktober 2023.
Pencetakan kartu ujian seiring dengan jadwal pengumuman pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023.
Bagi Anda yang belum memahami cara mencetak kartu peserta ujian CPNS dan PPPK Tahun 2023, berikut ini tahapannya:
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Serahkan SK Pemberhentian dan Pensiun kepada 31 ASN
1. Buka situs web SSCASN
Langkah pertama adalah membuka situs web SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Login dengan menggunakan NIK dan kata sandi
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Setelah mengakses situs, langkah selanjutnya adalah login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang sudah Anda daftarkan.
Jika Anda belum memiliki akun SSCASN, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu di laman SSCASN.
3. Pilih menu "Peserta"
Setelah berhasil login, pilih menu "Peserta" di dalam situs.
4. Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
Setelah masuk ke menu "Peserta," temukan dan klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian."
5. Periksa kembali data yang tertera pada kartu peserta ujian
Setelah memilih "Cetak Kartu Peserta Ujian," pastikan untuk memeriksa data yang tertera pada kartu tersebut. Pastikan nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi, dan lokasi ujian sesuai dengan data yang Anda daftarkan.
6. Cetak kartu peserta ujian
Setelah memastikan data yang tertera benar, Anda dapat mencetak kartu peserta ujian. Anda
bisa menggunakan printer atau mesin fotokopi untuk mencetaknya.
Tips memproses mencetak kartu peserta ujian CPNS dan PPPK tahun 2023:
1. Pastikan Anda memiliki printer atau alat fotokopi yang berfungsi dengan baik
2. Gunakan kertas berukuran A4 untuk mencetak kartu peserta ujian
3. Cetak kartu peserta ujian dalam ukuran aslinya, jangan melakukan perubahan ukuran
4. Setelah mencetak kartu peserta ujian, pastikan untuk menyimpannya dengan baik dan membawanya saat mengikuti seleksi ujian.
Kartu peserta ujian CPNS dan PPPK 2023 adalah dokumen penting yang wajib dibawa saat mengikuti seleksi ujian.
Kartu ini berisi informasi kunci, termasuk nomor peserta ujian, nama peserta ujian, instansi penyelenggara, dan lokasi ujian.
Pengumuman lebih lanjut terkait daftar peserta, jadwal, dan lokasi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan diumumkan pada 5-8 November 2023.
SKD CPNS dijadwalkan berlangsung pada 9-18 November, sementara Tes Kompetensi PPPK akan dilaksanakan pada 10 November-4 Desember 2023.
[Redaktur: Zahara Sitio]