WahanaNews.co | PT
PLN (Persero) ambil langkah untuk mengamankan pasokan batu bara. Pasalnya, dalam
6 bulan terakhir terjadi kelangkaan batu bara akibat berbagai faktor, mulai
dari cuaca, disparitas harga tinggi di pasar internasional, hingga imbas
pandemi COVID-19.
Adapun beberapa upaya yang diambil PLN untuk mengamankan
pasokan batu bara di antaranya adalah penyiapan
digitalisasi, early warning system, integrated system, dan kerja sama yang
intensif antara PLN dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN,
Agung Murdifi pun mengungkap PLN melakukan implementasi alternatif pasokan.
Langkah ini dilakukan melalui pembelian batu bara di pasar spot, optimasi
distribusi pasokan, dan perbaikan pengelolaan logistik termasuk penjadwalan
pengiriman.
"PLN berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah
dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan batu bara dan sistem
kelistrikan," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan PLN selanjutnya akan menetapkan fokus
pembelian batu bara langsung dari perusahaan pemilik tambang. Tak hanya itu,
PLN juga bakal menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap
tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang. Menurutnya, upaya ini
dilakukan PLN berkaca dari pengalaman krisis pasokan batu bara yang sempat
terjadi serta menimbang saran dari Pemerintah.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Penting bagi PLN untuk bekerja sama langsung dengan
para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk
pembangkit listrik PLN dalam jangka panjang," ungkap Agung.
Agung menambahkan kerja sama langsung dengan penambang
memiliki keuntungan, khususnya dari aspek kepastian produksi dan volume
pasokan. Ia menjelaskan kontrak pembelian batu bara pun dibuat secara jangka
panjang sesuai saran pemerintah dengan dasar harga yang dievaluasi setiap
tahun.
"Untuk memastikan security of supply, perikatan jangka
panjang dengan pemilik tambang yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN dan
jumlah cadangannya besar adalah opsi terbaik," terangnya.
Sementara itu, ia mengatakan PLN mengacu pada regulasi
pemerintah terkait penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit. Adapun
acuan PLN meliputi Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang
Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM
Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.
"PLN selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan
Pemerintah terkait penyediaan batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik
nasional," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Agung turut mengapresiasi peran para
pemasok batu bara yang telah dalam menjaga kelistrikan nasional, terlebih di
masa pandemi COVID-19.
"PLN berterima kasih dan tentunya tetap mengharapkan
dukungan dari semua mitra pemasok yang selama ini telah mendukung PLN, dalam
melayani kebutuhan energi listrik untuk seluruh masyarakat," tuturnya.
Agung menambahkan melalui upaya ini pihaknya optimistis dan
percaya semua pihak akan mendukung upaya PLN dalam menjamin kelangsungan dan
keandalan pasokan listrik. Terlebih untuk memastikan kepentingan nasional serta
mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional, termasuk ketersediaan
energi primer. [qnt]