Sementara itu Co-Founder IDN William Utomo menyampaikan bahwa Fortune Indonesia 100 dalam merilis 100 perusahaan teratas di Indonesia sepenuhnya mengadopsi metodologi standar dari Fortune 500 yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1955.
Sehingga pada bulan Agustus setiap tahunnya, Fortune Indonesia menyusun dan menerbitkan daftar Fortune Indonesia 100 yang menyajikan 100 perusahaan teratas di Indonesia berdasarkan total pendapatan pada tahun fiskal masing-masing perusahaan.
Baca Juga:
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Baru
"Pada daftar tersebut secara luas dianggap sebagai peringkat bergengsi dan menjadi ukuran kesuksesan bisnis. Pengaruh perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Fortune Indonesia 100 pun sekaligus dipandang sebagai pemimpin di industri mereka dan perekonomian secara keseluruhan," ujar William.
Pada daftar Fortune Indonesia 100 tahun ini, terdapat 19 perusahaan yang tergolong sebagai BUMN, termasuk Jasa Marga.
Kontribusi 19 perusahaan BUMN tersebut setara 50 persen total pendapatan yang Fortune Indonesia 100 rilis pada tahun ini.
Baca Juga:
Jasa Marga Sabet 3 Penghargaan ESG Initiative Awards 2024
Perusahaan yang masuk ke dalam daftar Fortune Indonesia 100 harus merilis laporan keuangan yang telah diaudit, maksimal dengan jangka waktu 30 Juni 2024.
Perusahaan terbuka harus melaporkan kinerja keuangannya ke pihak regulator atau menampilkan pada situs perusahaan.
Ketika perusahaan mencatatkan kinerja dalam dolar AS, maka perbandingan kinerja dengan tahun sebelumnya dilakukan dengan menggunakan mata uang yang sama.