"Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik,
yang kedua adalah masyarakat. Saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di
masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa enggak, ya
kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi," katanya.
Qodari menegaskan, dengan koalisi besar di parlemen bukan
tidak mungkin amandemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat
saja bisa lolos di parlemen.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Kita sudah melihat bagaimana perundang-undangan yang
sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya
melihat PR kita itu ada di masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Qodari memperkirakan target amandemen UUD 1945
terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU yang diperkirakan akan
terjadi sekitar pertengahan tahun depan. Agar antara amandemen dengan tahapan
pemilu tidak bertabrakan sekaligus mempermudah pekerjaan KPU.
"Berdasarkan pengalaman kira-kira punya batas waktulah untuk
memulai tahapan pemilu kalau tidak salah, tahapan pemilu itu akan dilaksanakan
atau katakanlah dikibarkan benderanya itu pada pertengahan tahun depan, mungkin
antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya
antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah
KPU," tandasnya.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono
menyatakan ide atau gagasan JokPro 2024 bukan gagasan halu dan sama sekali
tidak melanggar konstitusi.
"Soalnya berdirinya Jokpro 2024 ini berdasarkan
imajinasi politik masyarakat Indonesia yang tercermin dari beberapa hasil
survei memposisikan Jokowi dan Prabowo selalu diposisi teratas dari sisi
keterpilihan," ungkapnya.
Timothy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
bergabung mendukung Jokpro 2024 agar Indonesia Aman, Damai, dan Sejahtera.