WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi menduga masih ada praktik dalam
perdagangan digital yang tidak adil terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM).
Presiden tidak menjelaskan lebih jauh, apa yang disebutnya dengan praktik digital yang tidak adil itu.
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Fasilitas dan Layanan Kesahatan di RSUD Mokopido Tolitoli
Tetapi, ia
mengimbau Kementerian Perdagangan untuk senantiasa mengawasi praktik
perdagangan di lapangan.
"Baru minggu kemarin saya sudah
sampaikan ke Pak Menteri Perdagangan, ini ada yang nggak bener ini di perdagangan digital kita, membunuh UMKM.
Diperingatkan karena kita harus membela, melindungi dan memberdayakan UMKM kita
agar naik kelas. Ini salah satu tugas terpenting Kementerian Perdagangan," ujar
Jokowi, dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian
Perdagangan Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Presiden menegaskan, perdagangan digital harus dapat mendorong pengembangan UMKM di
Indonesia, terutama setelah dunia dilanda pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Jokowi Apresiasi Kemenangan Telak Timnas Indonesia atas Vietnam
Maka, perdagangan digital tetap harus dikembangkan.
Namun, tegas Jokowi, transformasi
digital pada bidang perdagangan ini haruslah menciptakan sebuah ekosistem e-commerce yang adil
dan bermanfaat.
"Sekali lagi, kita
bukan bangsa yang menyukai proteksionisme, karena
sejarah membuktikan bahwa proteksionisme justru merugikan. Tetapi kita juga tidak boleh menjadi
korban unfair practices dari raksasa
digital dunia. Transformasi digital adalah win-win
solution bagi semua pihak," ujar Jokowi.
Presiden menilai, sebenarnya UMKM Indonesia berpotensi menciptakan sebuah produk
dengan kualitas ekspor.
Dengan bimbingan yang tepat, Jokowi
yakin produk-produk UMKM tidak akan kalah dengan produk luar negeri.
Tidak hanya untuk ekspor, Kementerian
Perdagangan juga harus mempunyai kebijakan dan strategi yang tepat untuk
mengembangkan produk nasional di dalam negeri.
Presiden mencontohkan, produk-produk UMKM harus diberi ruang yang lebih luas untuk
menjajakan produknya, agar masyarakat tidak hanya tertarik dengan produk dari
luar negeri.
"Produk-produk dalam negeri gaungkan,
gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri, bukan hanya cinta tapi
benci. Cinta barang kita, benci produk dari luar negeri sehingga betul-betul
masyarakat kita menjadi konsumen yang loyal sekali lagi untuk produk-produk
Indonesia," tuturnya.
Perluas Pasar Ekspor
Dalam kesempatan ini, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menginstruksikan jajarannya untuk
memperluas pasar ekspor.
Ia melihat, pangsa pasar ekspor
Indonesia masih terbatas pada negara-negara tertentu, padahal peluang ekspor
pada negara-negara lain semakin terbuka lebar.
"Saya minta pasar-pasar nontradisional
harus terus diperluas. Ini bertahun-tahun selalu kita arahnya selalu Uni Eropa,
Amerika. Jangan terjebak pada pasar ekspor yang itu-itu saja. Sekarang tumbuh
pasar-pasar baru yang harus digarap secara serius," paparnya.
Jokowi mencontohkan, negara-negara seperti di Afrika, Asia Selatan, dan Eropa Timur
merupakan potensi perluasan pangsa pasar ekspor Indonesia yang bagus, karena pertumbuhan ekonomi masing-masing negara berada di atas
lima persen.
Maka dari itu, ia menekankan
Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan perundingan perdagangan
dengan negara-negara potensial untuk perluasan pasar ekspor baru.
"Saya berikan contoh, misalnya dengan Australia, kita
sudah punya IA-CEPA. Lihat peluang-peluang yang ada di sana. Saya kira yang gede peluangnya ada otomotif, pelajari
betul, pasarnya seperti apa, konsumennya seperti apa, informasikan ke Tanah air
sehingga kita betul-betul bisa membuka pasar di Australia. Dan tentu saja
produk produk UMKM yang lainnya yang memiliki opportunity, memiliki peluang
untuk perlu dibantu dan didorong dalam rangka meningkatkan nilai ekspor dan
diversifikasi produk ke negara mitra dagang kita," jelasnya.
Indonesia dan Australia menjalin
kemitraan komprehensif dalam bidang perdagangan yang disebut Indonesia-Australia Comprehensive Economic
Partnership Agreement (IACEPA).
Menjadi Kekuatan Industri
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan, Indonesia
mencatatkan surplus pada neraca perdagangan sebesar $21,7 miliar pada tahun
2020.
Meskipun surplus tersebut dikarenakan
nilai impor yang turun, tetapi yang perlu dibanggakan adalah 61,2 persen dari
total ekspor ini berbentuk barang industri primer dan produk manufaktur.
"Ini menunjukkan transformasi nyata
bahwa Indonesia telah menjadi kekuatan industri dan tidak lagi hanya mengeskpor
barang mentah dan barang setengah jadi," kata Lutfi.
Menurut Lutfi, ekspor Indonesia tahun
lalu ke sejumlah kawasan tradisional dan non-tradisional
masih menunjukkan pertumbuhan, yakni ke Eropa Barat naik 17,07 persen, Amerika
Utara naik 3,51 persen, Asia Timur naik 4,01 persen, Eropa Timur naik 9,99
persen, dan Afrika Timur naik 8,09 persen.
Namun, kinerja perdagangan domestik,
yakni perdagangan yang didominasi oleh UMKM dan sektor informal, mengalami
tekanan yang cukup berat akibat perebakan wabah virus Corona.
Hal ini, kata Lutfi, tercermin dari real sales index (RSI) pada Desember
2020 yang hanya mencapai 190,1 atau terkoreksi 19,2 persen dibandingkan dengan
tahun sebelumnya.
Selain itu, kinerja sektor perdagangan
besar dan eceran, termasuk perdagangan kendaraan bermotor, juga mengalami
pelemahan sebesar 3,72 persen.
Walaupun terkoreksi cukup dalam,
berdasarkan perhitungan lapangan usaha, sektor perdagangan masih berkontribusi
sebesar Rp1.995,4 triliun atau setara dengan 12,93 terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB).
"Sementara itu berdasarkan pendekatan
pengeluaran nilai total barang dan jasa yang diperdagangkan yang dicerminkan
oleh nilai konsumsi masyarakat dalam negeri memberi kontribusi sebesar 58,97
persen dalam pendapatan nasional. Ditambah dengan kontribusi ekspor barang dan
jasa sebesar 17,17 persen disertai dengan impor sebesar 16,2 persen," papar
Luthfi.
Menyikapi berbagai dinamika tersebut,
pihaknya mempunyai tiga strategi untuk lebih memperkuat kinerja di sektor
perdagangan.
Pertama, katanya, menjaga pasokan dan
stabilitas harga untuk kebutuhan pokok dan penguatan pasar dalam negeri,
terutama memasuki bulan Ramadan dan Idulfitri 2021 dan menjaga stabilitas
inflasi perdagangan.
Kedua, meningkatkan ekspor non-migas dan terus membuka akses pasar nontradisional.
Hal akan ini dilakukan dengan cara
mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan dengan negara mitra baru, dan
mengoptimalkan pemanfaatan keringanan tarif bea masuk serta kemudahan dan
fasilitas akses pasar yang telah disepakati dalam perjanjian perdagangan dengan
negara mitra, baik dalam kerangka kerja sama bilateral maupun regional.
Ketiga, membantu serta memperkuat para
UMKM untuk bisa bersaing di pasar ekspor.
Upaya ini dapat berbentuk pemberian
fasilitas pelatihan ekspor, pelatihan sertifikasi mutu produk, desain,
pengemasan produk hingga kesempatan untuk mengikuti promosi ekspor di tingkat
internasional. [dhn]