Khudori menilai, dengan pungutan ekspor dan pajak yang besar, pemerintah bisa melakukan jaring pengaman sosial untuk memastikan kelompok yang rentan yang tergganggu daya belinya dengan kenaikan ini diberi subsidi itu.
Khudori menekankan, untuk penyaluran subsidi minyak goreng pemerintah harus menentukan targetnya dan hanya diberikan kepada yang membutuhkan.
Baca Juga:
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Menteri Perdagangan Keluarkan Aturan Baru Jaga Pasokan Minyak Goreng
“Menurut saya subsidi minyak goreng harus ada targetnya, apa yang dilakukan kemarin, pak jokowi membagikan Rp 100.000 BLT minyak goreng kepada penerima program sembako ditambah kepada pedagang kecil itu sudah benar, sebelumnya subsidi minyak goreng kan diberikan secara terbuka. Ini kurang tepat,” tegasnya.
Untuk mempermudah penyasaran subsidi, Khudori menyarankan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memuat 40% data penduduk yang memiliki kesejahteraan sosial rendah. Sehingga menjadi tepat sasaran.
“Kalau itu yang di lakukan menurut saya enggak akan ada yang ribut. Pelaku usaha tetap berbisnis baik punya opportunity baik dalam pasar dalam negeri maupun luar negeri. Kalau ekspor tentu kena pajak ekspor ya ngapapa dan pemerintah akan dapat pajak eskpor yang besar dan bisa melakukan subsidi,” terangnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.