WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, larangan buka puasa bersama (bukber) ditujukan bagi internal pemerintah, terutama para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian.
"Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga," ungkapnya, melalui tayangan video YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
Baca Juga:
Buka Bersama Keluarga Warga Binaan di Lapas Nunukan
Kepala negara menegaskan, larangan itu tak ditujukan bagi masyarakat umum. Alasan Jokowi melarang pejabat bukber lantaran tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
"Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.
"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita," ujar Jokowi.
Baca Juga:
Kedatangan Anies di Markas NasDem: Tak Ada Lagi Karpet Merah dan Tak Disambut Paloh
Jokowi juga meminta anggaran buka bersama digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti mengadakan santunan dan mengadakan pasar murah.
"Kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," sebutnya. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.