WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memprediksi bahwa transaksi terkait judi online akan meningkat signifikan pada tahun 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Ivan saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, dikutip Kamis (7/10/2024).
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
“Jika kita melihat tren judi online, saat ini terlihat adanya peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, terutama dibandingkan tahun 2023,” ungkap Ivan.
Dari data yang disampaikan Ivan, perputaran transaksi terkait judi online pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, lalu melonjak menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Pada tahun 2023, angka ini naik drastis hingga Rp 327,05 triliun, sementara di semester pertama 2024 saja telah mencapai Rp 174,56 triliun.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
“Transaksi pada 2024 hanya di semester pertama saja sudah melebihi capaian pada pertengahan tahun 2023, bahkan melampaui total transaksi tahun 2022. Ini menunjukkan peningkatan sekitar 237,48 persen,” jelas Ivan.
Ivan juga memaparkan beberapa penyebab lonjakan transaksi judi online, termasuk praktik para bandar yang memecah transaksi menjadi nominal lebih kecil, sehingga menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk masyarakat ekonomi lemah.
“Dulu, transaksi judi online mencapai jutaan, tetapi sekarang hanya dengan Rp 10.000 orang sudah bisa berjudi. Ini yang membuat transaksi semakin masif,” tambahnya.
Ivan menyoroti pula bahwa transaksi kecil ini membuat judi online semakin mudah diakses anak-anak, bahkan yang berusia di bawah 10 tahun.
“Demografi usia pemain judi online semakin meluas hingga ke anak-anak yang usianya kurang dari 10 tahun,” ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]