WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini. Pencabutan tersebut dikarenakan kondisi Covid-19 yang sudah membaik.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai langkah Jokowi telah tepat. Karena dalam konteks global kasus Covid-19 cukup melandai.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Kita patut bersyukur tren kenaikan kasus Covid-19 di dalam negeri bisa terkendali. Begitupun dengan konteks global kasus Covid-19 cukup melandai meski secara kasuistik di China mencatatkan tren peningkatan," ujar Nurhadi kepada wartawan, Rabu (21/12).
"Melihat kondisi itu, tentu menjadi wajar bila presiden, pemerintah ingin mencabut status PPKM dan menjadikan pandemi Covid-19 berakhir di tahun 2022," jelasnya.
Diharapkan dengan pencabutan PPKM akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Namun, tetap diingatkan untuk waspada apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"Kita berharap kebijakan pemerintah untuk mencabut PPKM ini berdampak positif pada perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tetap waspada bilamana terjadi peningkatan kasus Covid-19 seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di Hari Natal dan tahun baru," ujarnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena kondisi Covid-19 di Indonesia sudah membaik.
Namun, Jokowi masih menunggu seluruh hasil kajian dan kalkulasi dari para menterinya yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19. Ditargetkan kajian itu selesai pada pekan ini.