Seperti
diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap
Youtuber Muhammad Kece. Terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam
tersebut ditangkap di wilayah Bali.
Proses penangkapan Muhammad Kece ini
cukup pelik. Awalnya tim Dittipidsiber sudah mencarinya di beberapa lokasi,
tapi tidak ditemukan. Sempat pula ada informasi Muhammad Kace akan menyeberang
ke luar Bali, namun setelah Polda Bali dan Polres jajaran melakukan penyekatan,
dia tidak juga ditemukan.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Akhirnya penyidik Dittipidsiber Bareskrim
kembali ke rumah kontrakan yang diduga tempat persembunyian Muhammad Kece di
wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Namun, dia tidak ada di lokasi.
Tak putus asa, penyidik Dittipidsiber
Bareskrim kemudian memperluas area pencarian, termasuk ke persawahan di sekitar
lokasi menggunakan senter. Upaya ini akhirnya tidak sia-sia. Polisi kemudian
mendapatkan Muhammad Kece sembunyi dalam kegelapan di area persawahan tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi
Suheri memimpin langsung penangkapan ini. Dia mengatakan kasus ini menjadi
atensi sejak awal karena meresahkan masyarakat. Muhammad Kece dilaporkan oleh
sejumlah pihak karena konten-konten video kontroversial yang diunggahnya di
YouTube bersinggungan dengan SARA. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.