Bendungan
Marangkayu dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) BWS Kalimantan IV Samarinda
Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR dengan
memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu.
Marangkayu
diproyeksikan untuk meningkatkan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu yang memiliki
potensi luas lebih dari 3.000 hektar.
Baca Juga:
Buntut Kasus TPPU, 91 Kendaraan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Disita KPK
Sementara
luas yang baru dimanfaatkan saat ini sekitar 1.300 hektar dengan sistem tadah
hujan dan irigasi desa.
Bendungan
Marangkayu akan dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 hektar,
sumber air baku 450 liter per detik, serta pengendalian banjir dan potensi
pariwisata.
Adapun
biaya konstruksi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
sebesar Rp 63,03 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Waskita Karya (Persero)
Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero).
Baca Juga:
Negeri Jahetan Layar: Surga Alam di Perbukitan Kutai Kartanegara
Sementara
tubuh bendungan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim sebesar Rp 208,97
miliar. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.