WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam memperkuat dukungan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.
Kebijakan yang memberikan perhatian lebih besar kepada PTS dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga:
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Perkuat Sinergi, Kampus Jadi Basis Pembinaan Atlet
Selama ini, masih terdapat anggapan adanya perbedaan perlakuan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam sejumlah program pengembangan pendidikan tinggi.
Karena itu, berbagai kebijakan yang mendorong kesetaraan akses dan dukungan bagi seluruh perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Baca Juga:
Atasi Krisis Sampah, Kemdiktisaintek Gandeng Berbagai Pihak dan Dorong Inovasi Teknologi
Rapat berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Sofyan Tan menilai berbagai kebijakan yang dijalankan Kemendiktisaintek menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih proporsional kepada perguruan tinggi swasta.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan penting yang belum pernah dilakukan pada periode-periode sebelumnya.
Ia bahkan menyebut kebijakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi sebagai salah satu legasi penting dalam sejarah pengembangan pendidikan tinggi nasional karena dinilai mampu menghadirkan keadilan yang lebih besar bagi perguruan tinggi swasta.
“Inilah menteri pertama yang tidak ada dikotomi antara swasta dan negeri. Legasi yang Bapak buat, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi, ini merupakan pertama kali yang terjadi, sehingga Bapak layak disebut menteri yang sayang sama perguruan tinggi swasta,” ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Selain membahas berbagai program strategis di sektor pendidikan tinggi, rapat kerja tersebut juga menghasilkan persetujuan terhadap pagu indikatif Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp64,84 triliun.
Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas kementerian.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat peningkatan mutu pendidikan tinggi, memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, meningkatkan kapasitas riset dan inovasi, serta memperkuat daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Sofyan Tan menegaskan bahwa keberpihakan terhadap perguruan tinggi swasta merupakan langkah yang sangat penting mengingat peran besar PTS dalam menampung mahasiswa dan memperluas akses pendidikan tinggi di berbagai daerah.
Menurutnya, kontribusi PTS selama ini telah membantu pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan yang memberikan kesempatan, dukungan, dan akses yang setara antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta terus diperkuat.
Dengan demikian, seluruh perguruan tinggi dapat berkembang secara optimal dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.
Politisi asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara I tersebut juga berharap seluruh program yang telah dirancang Kemendiktisaintek dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional.
Ia optimistis berbagai kebijakan yang berpihak pada seluruh perguruan tinggi akan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan bagi kemajuan sumber daya manusia Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]