WAHANANEWS.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, memimpin Rapat Koordinasi Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam upaya pengelolaan, pelestarian, serta pemanfaatan warisan budaya dan alam Indonesia secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Light Up The Dream PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
“Warisan budaya dan alam bukan hanya objek pelestarian, tetapi juga merupakan pilar jati diri bangsa, instrumen diplomasi budaya, sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Karena itu pengelolaannya memerlukan koordinasi lintas sektor yang kuat,” ujar Warsito.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk merumuskan sekaligus menetapkan berbagai isu strategis nasional terkait warisan budaya dan alam pada tahun 2026.
Forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan lintas sektor yang memerlukan penanganan bersama antar kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Surat Perdamaian Sudah Ada,Guru dan Orang Tua Murid Kehilangan HP Dijadikan Tersangka,Hinca Panjaitan: Turun Tangan
Selain itu, rapat tersebut bertujuan menyepakati langkah intervensi kebijakan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut mencakup penguatan kerangka regulasi, pembagian peran yang lebih jelas antar instansi, serta penetapan lead sector dalam pengelolaan warisan budaya dan alam.
Warsito menambahkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya dan alam yang sangat besar dan memiliki nilai penting di tingkat global.
Kekayaan tersebut mencakup situs warisan dunia, warisan budaya takbenda, kekayaan intelektual komunal, hingga kawasan konservasi yang memiliki nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value.
Namun demikian, pengelolaan warisan budaya dan alam saat ini menghadapi berbagai dinamika strategis yang memerlukan koordinasi kebijakan lintas sektor.
Salah satu isu yang mencuat adalah pemanfaatan energi panas bumi di kawasan yang memiliki status warisan dunia.
“Isu panas bumi di kawasan warisan dunia menunjukkan kompleksitas koordinasi antara kepentingan pelindungan lingkungan dan kepentingan strategis nasional, khususnya dalam pengembangan energi bersih dan ketahanan energi,” kata Warsito.
Selain isu tersebut, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap potensi ancaman bencana alam yang dapat berdampak pada keberlanjutan warisan budaya dan alam.
Karena itu, diperlukan penguatan sistem mitigasi bencana serta perlindungan kawasan warisan secara terpadu.
Sebagai penutup rapat, Warsito menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta tata kelola lintas sektor dalam pengelolaan warisan budaya dan alam di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi Nasional memiliki tanggung jawab bersama untuk menghasilkan sistem monitoring serta tata kelola program yang lebih terintegrasi.
“Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden serta berbagai pemangku kepentingan terhadap penguatan tata kelola program dan penggunaan anggaran. Karena itu koordinasi lintas kementerian dan lembaga perlu dilakukan secara berkala, misalnya setiap enam bulan,” ujarnya.
Warsito juga mendorong kementerian dan lembaga untuk mengajukan usulan program yang nantinya akan dihimpun dalam dokumen atau proposal program oleh sekretariat tim koordinasi.
Dokumen tersebut akan dilengkapi dengan kerangka program yang jelas, termasuk penentuan prioritas pelaksanaan setiap tahunnya.
Kerangka tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan roadmap program pengelolaan informasi serta penguatan koordinasi lintas sektor pada periode perencanaan mendatang.
Untuk merespons berbagai isu strategis yang berkembang, pemerintah juga berencana menyiapkan platform koordinasi khusus yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan membahas berbagai persoalan prioritas secara lintas sektor.
Platform ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan tugas teknis kementerian dan lembaga, tetapi menjadi ruang koordinasi bagi penanganan isu-isu strategis yang memerlukan kerja sama lintas instansi.
Beberapa isu yang memerlukan perhatian bersama antara lain terkait pengelolaan dan perlindungan warisan alam yang melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Hal ini penting karena pada akhirnya pemerintah akan mengusulkan berbagai warisan alam dan budaya tersebut secara terintegrasi kepada lembaga internasional, termasuk UNESCO,” kata Warsito.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam proses pengusulan tersebut agar data dan informasi yang disampaikan dapat terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pengelolaan warisan budaya dan alam Indonesia diakui secara internasional.
Lebih lanjut, Warsito menegaskan bahwa perencanaan program dan penganggaran di masa mendatang harus selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga, termasuk dalam penyusunan dukungan regulasi yang diperlukan.
Namun demikian, ia menilai tidak semua isu membutuhkan regulasi baru apabila kerangka perlindungan warisan budaya dan alam telah tercakup dalam aturan yang sudah ada.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, seluruh masukan dari kementerian dan lembaga akan dihimpun dan disusun secara sistematis oleh sekretariat tim koordinasi.
“Hasil konsolidasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan rencana program bersama serta agenda koordinasi lanjutan, termasuk kemungkinan pengembangan forum kerja sama yang lebih aktif antar pemangku kepentingan,” ujar Warsito.
Melalui koordinasi yang kuat dan kebijakan yang terintegrasi, pemerintah berharap pengelolaan warisan budaya dan alam Indonesia dapat semakin efektif dalam menjaga kelestarian sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi madya dari sekitar 30 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi Nasional Warisan Budaya dan Alam Indonesia.
Beberapa di antaranya berasal dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sekretaris Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Perpustakaan Nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]