Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya pencegahan konflik pertanahan ini. 							
						
							
							
								“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung," tegasnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										BPN Ngada Gencar Lakukan Pemetaan ZNT
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah. 							
						
							
							
								"Terkait investasi Kita selama ini selalu berupaya untuk bersaing dengan negara-negara lain. Salah satu penghambat utamanya adalah kepastian masalah tanah, jadi tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama agar masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang dalam tanda kutip disebut dengan mafia tanah ini kemudian bisa kita berikan kepastian hukum," ungkap Listyo Sigit Prabowo.							
						
							
							
								Turut hadir pada kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Inilah Perbedaan Sertifikat Tanah Elektronik dan Fisik, Wajib Tahu Sebelum Mengurus
									
									
										
									
								
							
							
								[Redaktur: Zahara Sitio]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.