WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya peningkatan kualitas layanan publik terus menjadi fokus utama pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
Transformasi pelayanan publik kini diarahkan agar negara mampu hadir secara menyeluruh, responsif, serta benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat di berbagai lapisan.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan SDM Unggul untuk Dukung Program Prioritas PHTC Presiden Prabowo
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara konsisten mendorong perubahan paradigma pelayanan publik.
Tidak lagi sekadar berorientasi pada aspek administratif, pelayanan publik diharapkan mampu memberikan solusi nyata atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, dalam kegiatan Pendampingan Kebijakan Pelayanan Publik Lingkup Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan yang digelar di Bali, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga:
Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan untuk Dukung PHTC Presiden
“Tantangan kita bukan lagi hanya menyediakan layanan, tetapi memastikan layanan hadir secara relevan, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara utuh,” ujarnya.
Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang lebih adaptif dan berkualitas, Kementerian PANRB menekankan penguatan pada lima aspek utama.
Kelima aspek tersebut meliputi kebijakan yang transparan dan akuntabel, peningkatan partisipasi masyarakat, pelayanan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan, pengembangan inovasi layanan, serta peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
Transformasi ini juga diperkuat melalui berbagai inisiatif strategis. Di antaranya adalah optimalisasi sistem pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) baik dalam bentuk fisik maupun digital, serta integrasi layanan berbasis omni-channel guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam berbagai platform.
Otok menambahkan bahwa arah pengembangan pelayanan publik ke depan tidak lagi hanya berfokus pada kelengkapan sistem dan prosedur, tetapi lebih pada dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pelayanan publik harus terus bergerak menjadi semakin sederhana, semakin cepat, semakin terintegrasi, dan semakin manusiawi. Dan yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, keadilan, kepastian, dan manfaat nyata dari pelayanan yang kita selenggarakan tersebut,” imbuh Otok.
Melalui kegiatan pendampingan ini, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis dalam penyelenggaraan layanan, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang konsisten, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin memastikan transformasi pelayanan publik tidak berjalan sporadis, tetapi konsisten, berkelanjutan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]