WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan data sekaligus memperkuat tata kelola digital dalam implementasi sistem digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Proyek strategis ini dirancang sebagai gerbang utama pengelolaan data calon penerima bantuan sosial (bansos) yang nantinya terhubung dengan berbagai basis data lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Satelit Nusantara Lima Resmi Mengorbit, Bawa Indonesia ke Era Baru Konektivitas Digital
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan bahwa Perlinsos diperkuat oleh Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yaitu sistem integrasi yang mampu menyatukan aplikasi dan data antarinstansi.
“Fungsi SPLP adalah menginteroperasikan data agar lebih valid, terstandarisasi, dan efisien. Dengan SPLP, cukup satu hub untuk menghubungkan berbagai aplikasi sehingga layanan lebih efektif,” jelas Yessi seperti dilaporkan InfoPublik.
Selain aspek integrasi, Yessi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi (PDP).
Baca Juga:
Roblox Siap Dukung Indonesia Lindungi Anak di Dunia Digital dan Perkuat Industri Gim Lokal
Menurutnya, keamanan data masyarakat dijaga dalam tiga fase kritis.
“Kemkomdigi memastikan keamanan data dalam tiga fase: saat disimpan (at rest), saat dikirim (in transit), dan saat digunakan (at use). Semua tahapan ini dijaga dengan standar keamanan yang ketat serta kepatuhan regulasi,” tambahnya.
Kemkomdigi juga mendorong pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan machine learning untuk mempercepat serta menajamkan proses penargetan penerima bansos.
“Tahap awal adalah menyusun algoritma penargetan. Setelah jelas, AI akan membantu mengolah data dalam jumlah besar. Penerapan sederhana yang sudah berjalan adalah face recognition untuk verifikasi identitas penerima,” ungkap Yessi.
Ia menegaskan, keberhasilan digitalisasi Perlinsos tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus ditopang kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kemensos sebagai pemilik program, Dukcapil, dan instansi lain berperan dalam tata kelola data. Harus jelas siapa pengendali data, siapa pemroses, dan siapa pengguna. Kolaborasi ini penting agar verifikasi tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan dukungan SPLP, tata kelola data yang ketat, serta teknologi AI, Kemkomdigi optimistis Perlinsos mampu menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih cepat, akurat, dan aman.
Upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perluasan jaring perlindungan sosial dan pemerataan layanan publik berbasis digital.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]