WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan telah terjadi penurunan signifikan dalam nilai transaksi judi online di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Ivan menjelaskan, nilai transaksi judi online sepanjang 2024 tercatat mencapai Rp359 triliun. Namun hingga kuartal ketiga tahun 2025, angka tersebut ditekan menjadi Rp155 triliun.
Baca Juga:
Transaksi Judi Online Turun Tajam, Pemerintah Klaim Komitmen Lindungi Warga
"Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57% transaksi terkait dengan judi online," ujar Ivan saat konferensi pers bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Penurunan juga terjadi pada jumlah dana deposit para pemain judi online. Sepanjang 2024, nilai deposit tercatat mencapai Rp51 triliun. Sementara per kuartal III tahun 2025, jumlah itu turun menjadi Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45%.
Menurut Ivan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, khususnya Komdigi, dalam menekan akses masyarakat ke platform judi online.
Baca Juga:
PPATK: Perputaran Uang Judi Online 2025 Tak Sampai Rp 200 T
"Ini tentunya berkat kolaborasi kita semua, khususnya Komdigi, ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70% terhadap situs-situs judi online," ujarnya.
Ivan juga menyoroti profil mayoritas pemain judi online yang berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Ia menyebut, sebelumnya sekitar 80% pemain memiliki pendapatan Rp5 juta atau kurang per bulan. Namun, jumlah pemain dalam kategori ini sekarang menurun tajam.
"Saat ini dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92%." jelasnya.