WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) 41 Perwira Tinggi (Pati) di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).
Dalam amanat yang dibacakan oleh Kasum TNI, Panglima TNI menyampaikan bahwa pangkat bukan semata-mata pencapaian karier, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
TNI Polri Diminta Tindak Tegas Ormas Bergaya Preman, Luhut: Presiden Perintahkan Itu!
"Pangkat tidak boleh dilihat hanya sebagai pencapaian karier semata. Pangkat merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan, baik sebagai prajurit secara profesional maupun sebagai manusia nantinya di hadapan Tuhan," ungkapnya.
Kasum TNI juga menegaskan bahwa para Perwira Tinggi harus menjadi motor penggerak organisasi TNI serta mampu melahirkan solusi adaptif dan aplikatif.
"Para Pati harus menjadi penggerak kinerja organisasi TNI serta mampu menciptakan solusi-solusi yang aplikatif dan adaptif untuk menghadapi ragam tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini," pungkasnya.
Baca Juga:
Revisi UU TNI Disetujui Disahkan 20 Maret 2025, Ini Poin-poin Perubahannya
Kenaikan pangkat 41 Pati TNI tersebut didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/526/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan rincian 20 Pati TNI AD, 14 Pati TNI AL, dan 7 Pati TNI AU.
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.