WahanaNews.co | Sebanyak 1.200 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, diamankan aparat Kepolisian Resor Negekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), di dalam sebuah kapal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, BBM itu diamankan dari kapal pengangkut di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Baca Juga:
PT Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Jual BBM Non Subsidi di Sulawesi
"Anggota kita melakukan pengungkapan kasus atensi berupa BBM yang disubsidi pemerintah di wilayah hukum Polres Nagekeo tadi siang," ujar Ariasandy, kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) malam.
Pengungkapan ini, lanjut Ariasandy, dilakukan anggota unit Lidik Satreskrim Kepolisian Resor Negekeo, dibantu unit Tipidter dan anggota Pos Pol KP3 Pelabuhan Marapokot. Dia menjelaskan, saat kapal itu bersandar di pelabuhan, polisi kemudian masuk dan memeriksa.
Kapal tersebut, lanjut dia, memuat berbagai kebutuhan pokok dan ada juga delapan drum plastik.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah," kata Ariasandy.
Ribuan liter solar itu, milik SPM (60), asal Bone, Sulawesi Selatan yang saat ini tinggal di Marapokot, Kabupaten Nagekeo. Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, SPM dan barang bukti BBM dibawa ke Markas Polres Nagekeo.
Tiba di Polres, langsung dibuatkan laporan polisi untuk menjadi dasar kepentingan pemeriksaan. Pasca pemeriksaan, polisi telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.