Ia pun mengajak semua pihak untuk mengingat kembali tanggal 13 November 1998 saat Reformasi melalui Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998, bahwa MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Alasan pencabutan, kata dia, Ketetapan MPR tentang P4 karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mulai Latihan Paskibraka untuk HUT RI ke-79 Tahun 2024
Ia mengatakan sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.
“Demi apa semua itu dilakukan? Jawabnya demi menjadi bangsa lain. Demi menjadi bangsa yang dianggap Demokratis dalam ukuran kaca mata Barat,” ucapnya.
“Inilah yang kerap saya sebut bahwa kita sebagai bangsa telah durhaka kepada para pendiri bangsa.”
Baca Juga:
Tokoh Papua Ali Kabiay Mengajak Warga Hindari Provokasi dan Jaga Perdamaian
Dia mengatakan hal itu merupakan fakta bahwa ternyata bangsa ini telah meninggalkan Pancasila, meninggalkan nilai-nilai yang digali Bung Karno di Ende selama empat tahun dalam pengasingan di kabupaten di Pulau Flores itu.
Padahal, menurut dia, sudah jelas bahwa para pendiri bangsa telah bersepakat Pancasila adalah nilai yang paling tepat bagi bangsa ini, sehingga sudah seharusnya menjadikan lima sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan negara ini.
"Itulah mengapa Pancasila harus dibumikan karena itu kami berharap kepada pengurus Gerakan Pembumian Pancasila untuk bekerja lebih keras dan menyadari posisi Pancasila di negeri ini," kata LaNyalla. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.