“Kami menduga ini adalah strategi untuk melegitimasi kriminalisasi terhadap klien kami,” katanya.
Sampel Pembanding dan 31 Saksi
Baca Juga:
Di Usia Seabad, NU Diapresiasi MPR RI atas Peran Besarnya bagi Indonesia
Menanggapi tudingan tersebut, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya telah memeriksa 31 orang saksi dari berbagai kalangan, termasuk teman SMA dan kuliah Jokowi.
Ia mengatakan pihaknya telah mengambil beberapa sampel ijazah pembanding dari rekan-rekan seangkatan Jokowi sebagai bagian dari proses uji forensik.
“Ini salah satu prosedur penyelidikan. Kami perlu pembanding untuk uji laboratorium,” jelasnya.
Baca Juga:
Gus Yahya Dipulihkan, PBNU Benahi Tata Kelola Organisasi
Namun, pihak TPUA menilai langkah itu tidak cukup transparan dan kembali menegaskan perlunya audit terbuka.
Mereka khawatir proses ini hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi ijazah Jokowi dan menggugurkan laporan mereka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.