WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menuai sorotan panas. Kali ini, bukan hanya soal forensik dokumen, melainkan menyeret nama besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tokoh Nahdlatul Ulama, Kiai Syarif Rahmat, melontarkan kritik keras kepada Roy Suryo dan koleganya yang terus menggugat keabsahan ijazah Jokowi.
Baca Juga:
Demi GP Ansor, Addin Siap Kunjungi Kader di Daerah-daerah Tapi Ada Syaratnya
Ia bahkan meminta UGM mencabut ijazah para alumninya tersebut karena dinilai telah mencoreng kehormatan almamater.
"Kalau alumni UGM justru mengolok-olok kampus sendiri, mencederai integritas institusi, maka pantas ijazahnya dicabut. Harus ada aturan tegas soal itu," tegas Kiai Syarif melalui kanal YouTube PADASUKA TV.
Kritik itu muncul seiring dengan sikap Roy Suryo cs yang ngotot mempertanyakan legalitas ijazah Jokowi. Bagi Kiai Syarif, tindakan tersebut tidak hanya tidak berdasar hukum, tetapi juga bermuatan politis dan tidak etis sebagai sesama lulusan UGM.
Baca Juga:
PBNU: Tak Masuk Akal TNI Aktif Bisa Dinas di Kejaksaan Agung dan MA
“Memangnya Jokowi mau melamar kerja ke mereka? Apa hak mereka minta tunjukkan ijazah?” ujarnya retoris.
Menurutnya, tak ada satu pun aturan yang mewajibkan seorang presiden menunjukkan ijazahnya ke publik.
Ia mengibaratkan situasi ini seperti orang asing memaksa membuka rekening bank pribadi orang lain.
"Urusannya apa? Ini kacamata politik semua," tambahnya.
Kiai Syarif juga menegaskan, jika ada alumni universitas yang tingkah lakunya mencoreng nama institusi, maka perlu ada sanksi akademik tegas.
“Kalau sarjana itu tidak mencerminkan nilai-nilai kampus, lebih baik cabut saja gelarnya. Apalagi kalau sampai melecehkan kampus sendiri. Itu sama saja menginjak-injak kehormatan universitas,” ucapnya.
Roy Suryo: Ijazah Jokowi Meragukan, Skripsinya Penuh Kesalahan
Di sisi lain, Roy Suryo menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas skripsi Jokowi yang menurutnya “penuh kekeliruan.”
Ia menyebut bahwa sebagai alumni UGM, ia merasa tercoreng melihat karya ilmiah seperti itu bisa diluluskan dan menghasilkan ijazah.
“Kalau skripsinya seperti ini bisa lulus, kualitas UGM patut dipertanyakan,” kata Roy Suryo di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.
Roy mengungkap bahwa dirinya dan rekan-rekan pelapor lain adalah lulusan asli UGM, mulai dari komunikasi, elektro, hingga kedokteran.
Ia pun mempertanyakan integritas akademik kampusnya jika skripsi yang disebutnya "bermasalah" bisa menjadi dasar kelulusan presiden.
Tim Roy Suryo Tolak Hasil Forensik
Polemik makin tajam setelah pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) secara terbuka menolak hasil uji laboratorium forensik yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
Ahmad Khozinudin, kuasa hukum TPUA, bahkan menyebut proses penyelidikan Bareskrim sarat kepentingan politik dan tidak kredibel.
"Kami tidak percaya hasil labfor Bareskrim yang sepihak. Ini proses yang tidak transparan, tidak egaliter, dan cenderung untuk menyelamatkan Jokowi,” tegasnya.
TPUA meminta agar audit forensik dilakukan oleh lembaga independen, melibatkan ahli internasional, akademisi, hingga DPR.
Mereka juga menuntut audit dilakukan secara terbuka, bukan eksklusif di bawah kendali kepolisian.
Khozinudin menuduh polisi telah menjadi alat kekuasaan dan berencana menghentikan laporan TPUA sembari meneruskan laporan balik dari kubu Jokowi.
“Kami menduga ini adalah strategi untuk melegitimasi kriminalisasi terhadap klien kami,” katanya.
Sampel Pembanding dan 31 Saksi
Menanggapi tudingan tersebut, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya telah memeriksa 31 orang saksi dari berbagai kalangan, termasuk teman SMA dan kuliah Jokowi.
Ia mengatakan pihaknya telah mengambil beberapa sampel ijazah pembanding dari rekan-rekan seangkatan Jokowi sebagai bagian dari proses uji forensik.
“Ini salah satu prosedur penyelidikan. Kami perlu pembanding untuk uji laboratorium,” jelasnya.
Namun, pihak TPUA menilai langkah itu tidak cukup transparan dan kembali menegaskan perlunya audit terbuka.
Mereka khawatir proses ini hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi ijazah Jokowi dan menggugurkan laporan mereka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]