WahanaNews.co | PT Kimia Farma (Persero) Tbk memecat karyawannya berinisial S yang jadi terduga teroris.
S ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri pada Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:
Kimia Farma Kantongi Pendapatan Rp4,95 Triliun di Semester I 2023
Direktur Umum & Human Capital Kimia Farma, Dharma Syahputra, mengatakan, Kimia Farma tidak mentolerir setiap perilaku atau indikasi perilaku karyawan yang mengarah kepada kegiatan terorisme, radikalisme, dan gerakan separatisme.
"Maka terkait dengan kasus oknum karyawan yang ditangkap Densus 88 (karena terduga teroris), kami sudah melakukan tidakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum karyawan tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Ia mengatakan, pada dasarnya perusahaan dalam setiap proses rekrutmen dan pengembangan karyawan, telah sudah melakukan screening dan melakukan kegiatan edukasi yang terkait dengan wawasan kebangsaan dan anti radikalisme.
Baca Juga:
Kolaborasi BUMN, PLN Gandeng Biofarma Group Sediakan Layanan Kesehatan Pegawai dan Pensiunan
Sebagai upaya menghindari kembali terjadinya pemahaman radikal di lingkungan perusahaan, Kimia Farma memastikan proses screening dan kegiatan edukasi tersebut akan terus gencar dilakukan.
"Kami akan terus melakukan hal tersebut untuk memastikan hal ini tidak berkembang," kata Dharma.
Kementerian BUMN Buka Suara
Sementara itu, Kementerian BUMN memastikan mendukung langkah yang dilakukan Densus 88 terkait pegawai Kimia Farma yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme.
"Kami juga sudah meminta kepada Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail setiap permasalahan ini," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya kepada media, Selasa (14/9/2021).
Ia menilai, adanya pegawai Kimia Farma yang jadi terduga teroris bukanlah permasalahan sistem perekrutan karyawan di BUMN.
Lantaran, karyawan Kimia Farma tersebut diketahui merupakan karyawan lama yang kemudian terpapar ideologi radikal.
“Jadi bukan soal perekrutan karyawannya, tetapi kemungkinan karyawan lama Kimia Farma tersebut terpapar ideologi radikal. Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kita ketat terkait soal tersebut,” jelasnya.
Arya memastikan bahwa tidak ada pemakaian dana CSR perusahaan BUMN yang digunakan untuk mendukung radikalisasi atau tindakan terorisme.
Sebab, menurutnya, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN, Erick Thohir, saat ini, telah di buat sistem untuk program CSR sehingga peruntukkannya jelas.
"Dengan sistem ini, kami dapat mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya," kata dia.
Diberitakan, Densus 88 Anti Teror Polri telah menangkap empat terduga teroris pada Jumat (10/9/2021).
Salah satu terduga teroris itu, yakni S, merupakan pegawai perusahaan BUMN Kimia Farma.
Kabag Banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan, S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018, yang merupakan sayap dari organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.
Peran S di Perisai Nusantara Esa yakni menggalang dana.
Tak hanya itu, S juga pernah menjadi pembina di Perisai Nusantara Esa pada 2020.
Di sisi lain, terduga S tergabung pula ke dalam Tholiah Jabodetabek, yang merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik Jamaah Islamiyah.
"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018. Dia juga anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ujar Aswin pada Senin (13/9/2021). [dhn]