WahanaNews.co |
Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengajukan usulan tambahan
anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk tahun anggaran 2021.
Sebanyak 21%
atau Rp 10 miliar dari total anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk
penguatan sejumlah program di Papua dan Papua Barat, yakni pengawasan ancaman
terorisme di wilayah perbatasan Papua, pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas
khusus wilayah Papua dan Papua Barat, serta identifikasi prapembinaan dan
pembinaan kepada sasaran deradikalisasi di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
"Ini tidak
terlepas dari perubahan status KKB menjadi kelompok teroris sebagaimana
diumumkan Menkopolhukam," ujar Boy, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama
Komisi III di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan,
pihaknya sedang dalam proses penyusunan usulan tambahan.
BNPT pun sudah
bertemu Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk membahas tambahan anggaran
tersebut pada 28 Mei lalu.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
"Namun
sampai saat ini belum dapat persetujuan," tuturnya.
Menanggapi hal
tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Muhammad Nurdin, mengatakan,
BNPT harus bisa memberikan pemahaman yang jelas kepada pemerintah.
"Kalau
tidak diberikan, mungkin karena BNPT tidak bisa meyakinkan pemerintah dan
banggar, tidak bisa memberi pemahaman, apa kepentingannya," ucap Nurdin.
Secara prinsip,
ia mendukung BNPT untuk diberikan tambahan anggaran demi menanggulangi
aksi-aksi teror di Tanah Air.
Hal senada
diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding.
Dalam rangka
memberantas terorisme, pemerintah tidak bisa mengirit-irit anggaran.
"Saya rasa,
anggaran dan usulan tambahan ini tidak seberapa. Kita memang harus serius dalam
penanggulanagan terorisme. Ini tindak pidana yang tiap saat bisa mengancam
keamanan dan keselamatan masyarakat," tandasnya.
Sedianya, tahun
ini BNPT memperoleh anggaran sebesar Rp 442 miliar yang diperuntukkan untuk
belanja pegawai serta belanja barang operasional dan non-operasional.
Adapun hingga
akhir Mei, realisasi serapan sudah mencapai 35%.
Boy mengakui,
sejak 2017, anggaran yang diberikan pemerintah kepada BNPT cenderung mengalami
penurunan.
Pada 2017, BNPT
memperoleh alokasi sebesar Rp 724 miliar.
Setahun
berselang, anggaran lembaga dipangkas menjadi Rp 544 miliar.
Setelah sempat
naik kembali di 2019 ke angka Rp 706 miliar, anggaran BNPT kembali dipotong di
2020 menjadi hanya Rp 443 miliar.
Penyebab
turunnya anggaran adalah karena selama tiga tahun, atau sejak 2017, BNPT tidak
melakukan belanja modal.
Ditambah ada
penghematan anggaran kementerian/lembaga akibat pandemi covid-19. [qnt]