WahanaNews.co, Jakarta - Dalam rapat kerja dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mendorong pembentukan duta deradikalisasi agar para mantan terpidana kasus terorisme bisa dipulihkan namanya di masyarakat.Kamis (27/6/2024).
Habib menilai program sosialisasi deradikalisasi yang dilakukan BNPT saat ini masih minim. Intensitas pemberitaan terhadap pidana terorisme lebih dominan dibanding program deradikalisasi dari BNPT. Padahal, program deradikalisasi hingga sumpah setia NKRI oleh para napiter juga menjadi keberhasilan BNPT.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
"Pemberitaan antara ketika dia tertangkap diadili, dengan ketika dia selesai menjalani pidana, mengikuti proses deradikalisasi, mengucapkan ikrar sumpah setia kepada NKRI, itu tidak seimbang," kata Habib, melansir CNN Indonesia.
Politikus Partai Gerindra itu menyontohkan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Menurut Habib, saat ini tak banyak yang mengetahui jika Munarman telah bebas menjalani masa pidananya dan sudah sumpah setia kepada NKRI.
Habib menilai mungkin masih banyak masyarakat yang menduga Munarman adalah seorang teroris yang masih menjalani hukuman penjara.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
"Tahunya orang Pak Munarman teroris. Padahal kalau kita maksimalkan satu sisi, maksimalkan duta deradikalisasi, satu sisi Pak Munarman secara ekonomi kita nggak pusing lagi," katanya.
Habib oleh karenanya mengusulkan pembentukan duta deradikalisasi oleh BNPT. Nantinya, duta deradikalisasi akan berguna untuk membantu pemulihan nama baik eks napiter di tengah masyarakat.
Menurut Habib, saat ini para eks napiter memiliki kompleksitas masalah. Meski dia telah menjalani masa hukuman, namun tak menjamin namanya pulih di masyarakat. Munarman, Habib meyakini sulit mendapatkan klien meski dia sebagai advokat karena jejak hukumnya di kasus terorisme.