WahanaNews.co | Komisi II DPR mengungkapkan dukungan kepada lembaga Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memperkuat perannya di masyarakat.
Berbagai arsip yang dikelola ANRI dapat berguna bagi urusan pemerintahan dan bermacam hal yang berkaitan dengan tata kelola Struktur yang akan membawa manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ANRI, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mendorong keterlibatan lembaga itu dalam urusan pertanahan dengan cara mengelola warkah tanah yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurutnya, langkah tersebut bisa membantu memberantas kejahatan arsip yang juga bisa menyelesaikan masalah tumpang-tindih penerbitan sertifikat tanah.
“Bisa dikomunikasikan dengan lembaga-lembaga terkait supaya semua arsip yang sudah menjadi arsip negara itu (dikelola), warkah kan sudah arsip negara, karena warkah itu ada di kantah BPN setelah ada sertifikat. Nah kalau sertifikat sudah muncul (sertifikat) maka warkah menjadi milik negara. Ketika terjadi sengketa, si penggugat atau siapa pun ingin melihat warkah maka dia bisa langsung komunikasi dengan ANRI,” ungkap Junimart. Jum'at (8/4/2022).
Baca Juga:
DPR Setujui Anggaran Kemendagri Sebesar Rp 2,98 Triliun
Sementara itu senada dengan Junimart, Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun turut mendorong agar ANRI bisa memperkaya koleksi arsip terkait dengan kekayaan budaya dan sejarah masa lampau bahkan sebelum berdirinya Indonesia dan tidak terfokus sebatas pengarsipan dokumen birokrasi.
Anggota dewan dapil Papua ini mengungkapkan bahwa ANRI harus mampu memegang tanggung jawab untuk menjadi muara mengelola semua arsip nasional sehingga memudahkan masyarakat untuk mencari informasi.
“Saya kira belanda dan negara-negara lainnya juga masih bisa support kita data, supaya data di sini tidak hanya urusan dokumentasi tentang pegawai negeri tadi. tapi bumi air dan kekayaan alam di dalam republik ini harus ada dokumentasinya menjadi Arsip Nasional."
"Tidak usah semua departemen buat arsip-arsipan, buang-buang uang itu dan tidak jelas juga. Jadi satu saja namanya ANRI. ANRI yang urus barang ini di semua dokumentasi negara harus menjadi tanggung jawab ANRI dan kita juga gampang untuk mencari informasi,” tegas Komarudin. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.