WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan konten perjudian daring di Indonesia.
Sejak resmi dilantik pada 21 Oktober 2024, patroli siber Kemkomdigi telah melakukan pemblokiran masif terhadap 2.259.905 konten judi online.
Baca Juga:
Menkomdigi Tegaskan Pos dan Telekomunikasi Harus Jadi Fondasi Kedaulatan Bangsa
Data resmi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi menunjukkan bahwa sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 29 September 2025, upaya penindakan ini dilakukan secara intensif dan berkesinambungan, menandakan keseriusan pemerintah dalam menekan praktik perjudian di ruang digital.
Capaian ini jauh melampaui kinerja tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada 2023, total konten perjudian yang berhasil diblokir hanya mencapai 999.537.
Dengan kata lain, dalam kurun waktu kurang dari setahun masa jabatannya, Meutya Hafid telah mendorong peningkatan penindakan lebih dari dua kali lipat dibandingkan total capaian sepanjang tahun 2023.
Baca Juga:
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Tiga Fokus Utama ASN Baru: Digital, Merit, dan Layanan
Situs dan Media Sosial Jadi Target Utama
Dari total konten yang ditindak, situs dan IP penyedia layanan judi online menjadi sasaran terbesar, dengan angka mencapai 2.001.163 pemblokiran.
Selain situs, sejumlah platform digital populer juga menjadi perhatian serius pemerintah. Rinciannya antara lain:
- File Sharing: 104.492 konten ditindak
- Platform Meta (Facebook & Instagram): 97.123 konten ditindak
- Google & YouTube: 36.517 konten ditindak
- Platform X (Twitter/X): 17.767 konten ditindak
- Telegram: 1.778 konten ditindak
- TikTok: 1.048 konten ditindak
Langkah ini menunjukkan bahwa Komdigi tidak hanya menargetkan situs ilegal, tetapi juga menyasar penyebaran konten di media sosial dan platform komunikasi digital yang sering dijadikan sarana promosi judi online.
Tren Bulanan Pemblokiran
Berdasarkan catatan bulanan, angka pemblokiran konsisten berada di level ratusan ribu. Bulan dengan penindakan tertinggi adalah November 2024 dengan 250.475 konten berhasil diblokir.
Sementara itu, Desember 2024 (230.686 konten) dan Januari 2025 (234.165 konten) juga mencatatkan angka signifikan.
Untuk periode terakhir yang tercatat, yakni 1–29 September 2025, Komdigi menindak 180.169 konten perjudian daring.
Komitmen Mewujudkan Ruang Digital Sehat
Konsistensi penindakan ini menegaskan komitmen pemerintah melalui Komdigi, di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, untuk terus mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian daring.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]