WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya prinsip “Tunggu Anak Siap” sebagai pedoman bagi orang tua sebelum memperkenalkan anak pada dunia digital.
Seruan ini kembali ia gaungkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital, atau PP Tunas.
Baca Juga:
Bimbingan Orang Tua Lebih Penting dari Fitur Teknologi dalam Awasi Akses Digital Anak
Meutya menekankan bahwa regulasi tersebut bukanlah upaya untuk menghambat pemanfaatan teknologi, melainkan bentuk perhatian serius negara khususnya Presiden Prabowo terhadap masa depan generasi muda Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa ruang digital, di balik berbagai peluangnya, tetap menyimpan risiko seperti konten berbahaya, kejahatan siber, hingga perundungan daring.
"Pesan utama kami sederhana namun krusial: Tunggu anak siap, Tunas. Pastikan anak benar-benar siap, baik secara usia, kematangan mental, dan adanya pendampingan yang memadai sebelum mereka memasuki dunia digital," ujar Meutya dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga:
Terapkan Zero Waste, BGN Apresiasi Dapur Hijau SPPG Margomulyo
Dengan diterapkannya PP Tunas, Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif terkait pelindungan anak di ruang digital.
Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pelopor dalam menciptakan standar keamanan digital global yang memberikan perhatian khusus pada kelompok usia anak.
Meutya menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak dapat ditumpukan pada pemerintah semata.