Alexander mengatakan SYL diduga memakai uang itu untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard hingga membayar perawatan wajah anggota keluarganya. KPK menduga SYL, Kasdi dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, uang yang disebut juga digunakan untuk umroh dan setoran ke partai Nasdem.
Baca Juga:
Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Pendidikan di Maratua, Berau
"Uang lain bersama sama KS dan MH dan sejumlah pejabat untuk ibadah umroh dengan nilai miliaran, penggunaan uang yang ditujukan untuk partai Nasdem dengan jumlah miliar rupiah," pungkasnya.
Sebagai informasi Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta telah dinyatakan sebagai tersangka. Muhammad Hatta merupakan pria kelahiran Parepare, 18 Juni 1981. Ia diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Sebelum menjabat di Kementerian Pertanian, Hatta pernah mengisi sejumlah jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel mendampingi Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur Sulsel. Terakhir, Hatta menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel di tahun 2018-2019.
Baca Juga:
Kemenperin-Pupuk Kaltim Cetak SDM Industri Kompeten di Wilayah Timur Indonesia
Sementara tersangka selanjutnya yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Dia kelahiran Nganjuk, 21 Mei 1964. Kasdi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan sejak Mei 2021.
Menurut laman resmi Pupuk Kaltim, Kasdi menjabat sebagai Komisaris Utama Pupuk Kaltim sejak Desember 2021.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.