WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Pada hari ini, KPK memanggil sejumlah direktur hingga manajer biro travel.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (13/4/2026).
Baca Juga:
Penipuan Berkedok KPK, Sahroni Sudah Serahkan Rp300 Juta
Pemeriksaan dijadwal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Berikut ini daftar yang diperiksa KPK:
1. Rosmalina Yuniar Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana
2. Rahma Indianto Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma
3. Arifah Komisaris PT Diyo Siba
4. Muhammad Walied Ja'far Direktur PT Dua Ribu Wisata
5. Ahmad Agil Direktur PT Duta Faras
Pada pekan lalu, Budi menyebut akan dilakukan pemeriksaan maraton terhadap biro travel di minggu ini. KPK bakal mendatangi lokasi-lokasi dari PIHK tersebut.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Tulungagung: Duit OPD Mengalir ke THR Forkopimda
"Penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK dan pemeriksaan di antaranya dilakukan di Jakarta atau di gedung KPK Merah Putih dan juga di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut," kata Budi, Kamis (6/4/2026).
Pemeriksaan di lokasi PIHK diharapkan agar pengumpulan materi dalam kasus ini bisa berlangsung efektif. KPK juga mengimbau pihak yang dipanggil agar kooperatif.
"Dengan pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ungkapnya.