WahanaNews.co | Rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Memajukan Hak LGBTQI+ Jessica Stern ke beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, telah memicu polemik. Beberapa waktu lalu, Duta Besar AS untuk Indonesia pun memberikan konfirmasi bahwa kunjungan tersebut dibatalkan.
Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebutkan, kedatangan utusan khusus AS untuk misi LGBTQI+ ke Indonesia memang sudah semestinya dibatalkan, lantaran dipastikan memicu gejolak di tengah masyarakat. Ia menegaskan, nilai-nilai LGBTQ bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
Kurniasih menyebut, belajar dari polemik pelarangan kampanye LGBTQ di Piala Dunia Qatar. Hal yang sama juga seharusnya diterapkan di Indonesia. Sebab, ia menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah nilai yang mutlak ada di Pancasila.
"Semua konsepsi agama di Indonesia tidak memberikan ruang terhadap perilaku LGBTQ. Sebab itu memang sudah seharusnya kunjungan utusan khusus AS soal LGBTQ dibatalkan. Hormati nilai-nilai Pancasila," kata Kurniasih dalam keterangannya, baru-baru ini.
Dalam sisi hukum positif, yakni UU Perkawinan, negara juga tidak mengakui hubungan berdasarkan LGBTQ. Terlebih baru-baru ini Jepang sebagai negara sekuler juga mengesahkan UU antipernikahan sesama jenis.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
"Artinya ini bukan hanya soal pandangan keagamaan semata, tapi ada pilihan tentang nilai, budaya serta kearifan lokal di setiap negara dimana masing-masing memiliki kedaulatan yang juga harus dihormati oleh negara lain," paparnya.
Sebelumnya MUI juga menolak kedatangan utusan khusus AS soal LGBTQ ke Indonesia. Sementara PBNU mewanti-wanti agar urusan khusus AS yang datang ke Indonesia tidak mempromosikan nilai-nilai LGBT.
LGBTQI+ sendiri adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks.