WahanaNews.co | Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
menemukan tujuh proyektil terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol
Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menuturkan, dari
tujuh proyektil itu, masih ada satu proyektil yang perlu
diselediki lebih lanjut.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Proyektil jumlahnya tujuh, satu
kami tidak yakin. Jadi, dari tujuh itu, kami satu tidak yakin, yang yakin enam," kata Anam, saat
konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020).
Anam menambahkan, pihaknya juga
menemukan empat selongsong di TKP. Hanya saja, satu selongsong masih perlu
dikaji keabsahannya.
"Jadi, kaya
katupnya ini, kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya tidak berubah. Yang satunya
masih belum firm," ujarnya.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa
pihaknya juga menemukan banyak bagian mobil di lokasi kejadian.
Secara kasat mata, dia menyatakan bahwa ada sebagian kecil yang identik dengan mobil
pada peristiwa tersebut.
"Identik ini maksudnya identik
kasat mata, tapi belum diuji. [Barang bukti] ini membutuhkan uji balistik
secara terbuka. Ini kami temukan di beberapa titik, jadi tidak di satu
titik," jelasnya.
Selain menemukan barang bukti berupa
proyektil, selongsong, dan beberapa bagian mobil, Komnas HAM juga mengambil
atau mendapatkan petunjuk lainnya, seperti CTTV dan rekaman suara.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, menyatakan bahwa Komnas HAM telah
melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar
adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut,
Amiruddin mengungkapkan, Komnas HAM telah memintai keterangan
dari berbagai pihak, antara lain FPI, Polda Metro Jaya,
forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan, dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa
tersebut.
"Tim penyelidikan Komnas HAM juga melakukan investigasi atau
menelusuri tempat kejadian perkara di Km 50
tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai
bukti. Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji
lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, enam anggota Laskar
Front Pembela Islam (FPI) yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI, Rizieq Shihab, tewas ditembak anggota kepolisian.
Peristiwa penembakan terjadi di Jalan
Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Adapun, keterangan yang disampaikan
oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI.
Oleh sebab itu, Komnas HAM juga telah
membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. [qnt]