WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut sebanyak 985 proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022 mangkrak.
"(985 Proyek BTS 4G) mangkrak dan belum ada barangnya, yang adapun mangkrak. Oleh sebab itu semula dihitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar 1 sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan," kata Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Bidakara, Kamis (18/05/23).
Baca Juga:
Panaskan Mesin Partai, Nasdem Sikka Gelar Konsolidasi Pemenangan SARR dan SIAGA
Mahfud menjelaskan proyek infrastruktur BTS 4G itu bakal dikerjakan pada tahun 2020 lalu.
Adapun anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 28 triliun dan diperkirakan akan selesai pada 2024 mendatang.
Pemerintah, kata Mahfud, menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS 4G jangka waktu 2020-2021 dengan target 1.200 tower.
Baca Juga:
Surya Paloh: Jokowi Pasti Pertimbangkan Matang-Matang Sebelum Lakukan Perombakan Kabinet
Mahfud menyebut, pada bulan Desember 2021 hingga Maret 2023, proyek tersebut ditargetkan pembangunan 4.800 tower BTS.
Hingga saat ini, lanjut Mahfud, hanya terdapat 985 tower BTS 4G yang telah dibangun, namun itupun tidak bisa digunakan.
"Tapi, sampai akhir 2021 barangnya enggak ada. Lalu diperpanjang sampai Maret (2023). Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak," pungkas Mahfud.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini dijadikan tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kali pada Rabu (17/05/23).
Usai diperiksa, Johnny Plate langsung memakai baju rompi tahanan warna pink dengan tangan diborgol.
Lalu, Johnny dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Selanjutnya, Kuntadi menyebut penyidik jaksa juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny Plate.
Selain itu, kata dia, penyidik melakukan penahanan terhadap Johnny Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.
"Hasil dari pemeriksaan ini akan kita ikuti lagi pendalaman lebih lanjut, untuk melihat apakah perkara ini bisa dilanjut atau tidak,” jelas dia.
Sementara itu, berdasarkan hasil klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyebut kerugian keuangan negara dari proyek tersebut sebesar Rp 8,32 triliun.
"Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, menegaskan tidak akan memecat Johnny G Plate. Dia mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus Johnny.
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata Surya Paloh.[eta/red]