WahanaNews.co | Terkait kasus dugaan tambang ilegal, Ismail Bolong mangkir dari panggilan penyidik Dit Tipiter Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
Di sisi lain, Pipit mengungkapkan pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap anggota keluarga dari Ismail Bolong terkait perkara yang sama.
Menurut Pipit, pemeriksaan anggota keluarga Ismail Bolong tersebut rencananya akan dijadwalkan dilakukan pada hari Kamis, 1 Desember 2022 mendatang.
"Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham," ujar Pipit.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK: Tidak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.