WahanaNews.co | Terkait kasus dugaan tambang ilegal, Ismail Bolong mangkir dari panggilan penyidik Dit Tipiter Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:
Usut Kasus Suap Tambang Ismail Bolong, Polri Kemungkinan Bakal Gandeng KPK
Di sisi lain, Pipit mengungkapkan pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap anggota keluarga dari Ismail Bolong terkait perkara yang sama.
Menurut Pipit, pemeriksaan anggota keluarga Ismail Bolong tersebut rencananya akan dijadwalkan dilakukan pada hari Kamis, 1 Desember 2022 mendatang.
"Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham," ujar Pipit.
Baca Juga:
Ismail Bolong Jalani Pemeriksaan, Kuasa hukum: Soal Izin Tambang Batu Bara
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.