WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun
2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 15 danau kritis.
Ini menjadi prioritas nasional untuk
ditangani berdasarkan Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) di Denpasar,
Bali, pada 13 Agustus 2009 silam.
Baca Juga:
Revitalisasi danau bertujuan untuk
mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen,
pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di
kawasan daerah aliran sungai.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui
kegiatan struktural dan non-struktural.
Keduanya membutuhkan sinergi antara
Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
"Pada TA 2020, penanganan
dilanjutkan Kementerian PUPR dengan merevitalisasi 8 danau kritis, terdiri dari 6 Danau Super Prioritas, yakni
Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Rawa
Pening di Jawa Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di
Gorontalo, dan Danau Tempe di Sulawesi Selatan. Sedangkan 2 Danau Prioritas
yakni Danau Poso di Sulawesi Tengah dan Danau Sentani di Papua," kata
Basuki di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Pertama, Danau Toba di Sumatera Utara
pada TA 2020 telah dilakukan Preparation
of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake - West
Region.
Kemudian pelebaran Alur Tano Ponggol
di Kabupaten Samosir dan dilanjutkan pada TA 2021.