WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun
2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 15 danau kritis.
Ini menjadi prioritas nasional untuk
ditangani berdasarkan Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) di Denpasar,
Bali, pada 13 Agustus 2009 silam.
Baca Juga:
Revitalisasi danau bertujuan untuk
mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen,
pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di
kawasan daerah aliran sungai.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui
kegiatan struktural dan non-struktural.
Keduanya membutuhkan sinergi antara
Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
"Pada TA 2020, penanganan
dilanjutkan Kementerian PUPR dengan merevitalisasi 8 danau kritis, terdiri dari 6 Danau Super Prioritas, yakni
Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Rawa
Pening di Jawa Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di
Gorontalo, dan Danau Tempe di Sulawesi Selatan. Sedangkan 2 Danau Prioritas
yakni Danau Poso di Sulawesi Tengah dan Danau Sentani di Papua," kata
Basuki di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Pertama, Danau Toba di Sumatera Utara
pada TA 2020 telah dilakukan Preparation
of Water Resources Strategic Implementation Plan for Priority Lake - West
Region.
Kemudian pelebaran Alur Tano Ponggol
di Kabupaten Samosir dan dilanjutkan pada TA 2021.
Tano Ponggol merupakan satu-satunya
akses darat untuk menuju Pulau Samosir yang berada di tengah Danau Toba.
Desain jembatan tersebut akan mengadopsi kearifan lokal adat Batak dengan perkiraan ketinggian ideal
jembatan sekitar 8-9 meter dari permukaan danau.
Danau Toba memiliki volume tampung
256.200 juta m3 dan luas area 112.400 hektar.
Kedua Danau Maninjau di Kabupaten
Agam, Provinsi Sumatera Barat, juga dilakukan Preparation of Water Resources Strategic Implementation Plan for
Priority Lake - West Region.
Danau ini memiliki volume tampung
10,33 miliar m3 dan luas 9.996 hektar.
Ketiga Danau Rawa Pening di Jawa
Tengah dengan volume tampung 48,15 juta m3 dan luas 1.850 hektar.
Pekerjaan revitalisasi Danau Rawa
Pening dilanjutkan pada TA 2021.
Penanganan keempat dilakukan pada
Danau Tempe di Sulawesi Selatan yang telah dikerjakan sejak 2018.
Permasalahan pada danau ini antara
lain peningkatan sedimentasi, alih fungsi lahan yang tidak
terkendali dan berkurangnya fungsi danau sebagai sarana redaman banjir.
Danau Tempe memiliki volume tampung
207,66 juta m3 dan luas 16.250 hektar.
Selanjutnya penanganan kelima Danau
Limboto di Gorontalo yang memiliki volume tampung 75 juta m3 dan luas 3.000
hektar.
Permasalahan pada Danau Limboto adalah
pendangkalan dan penyusutan luas perairan danau serta pertumbuhan eceng gondok
yang cepat, okupasi lahan danau, dan terjadinya banjir tahunan pada musim
hujan.
Penanganan Danau Limboto juga
dilanjutkan pada TA 2021.
Keenam Danau Tondano di Sulawesi Utara
yang memiliki volume tampung 668,57 juta m3 dan luas 4.616 hektar.
Sebelumnya Kementerian PUPR telah
menyelesaikan revitalisasi Sungai Tondano yang mengalir ke badan air Danau
Tondano pada 2016-2018.
Pada tahun 2019 pelaksanaan
revitalisasi dianjutkan diantaranya membangun tanggul pembatas badan air danau
sepanjang sekitar 108 meter untuk mencegah terjadinya alih fungsi dan okupasi
lahan di kawasan tepi danau.
Pada tahun 2020, pekerjaan
revitalisasi dilanjutkan dengan pembangunan tanggul sepanjang 280 meter dan
dilanjutkan pada TA 2021.
Ketujuh Danau Poso di Sulawesi Tengah
dengan volume tampung 71.812 juta m3 dan luas 37.890 hektar.
Persoalan penting pada Danau Poso
diantaranya pencemaran akibat limbah cair, pendangkalan sungai dan terganggunya
jalur migrasi ikan sidat.
Pada TA 2021 dilakukan penetapan batas
badan dan sempadan Danau Poso.
Terakhir Danau Sentani di Papua dengan
membangun bangunan pengendali sedimen.
Persoalan utama pada Danau yang
memiliki volume tampung 4.821 juta m3 dan luas 9.360 hektar ini adalah
tingginya erosi dan peningkatan lahan kritis di Daerah Aliran Sungai Sentani.
Pembangunan bangunan pendendali banjir
dilanjutkan pada TA 2021. [qnt]