WahanaNews.co | Setiap perempuan yang ingin masuk TNI wajib mengikuti
serangkaian tes kesehatan,
termasuk di dalamnya tes keperawanan.
Hal ini menjadi pertentangan di kalangan organisaasi Hak Asasi
Manusia (HAM),
sebab dianggap tak
memiliki hubungan dengan kemampuan dasar sebagai anggota militer.
Baca Juga:
Gelar Syukuran HUT Ke 62, Kowad Kodam XVIII/Kasuari Siap Mengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju
Kepala Staf Angkatan Darat
(KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa pun menangkap hal tersebut.
Dirinya mengisyaratkan bakal menghapus
tes keperawanan bagi perempuan yang ingin masuk Korps Wanita TNI AD (Kowad).
Organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM) menyambut baik
keputusan nyata tentara Indonesia untuk mengakhiri "tes keperawanan" yang
"kasar" dan telah lama dikritik dalam perekrutan perempuan, menurut laporan The Guardian dalam artikel berjudul Indonesia Army Signals End to "Virginity Test" for Female Recruits.
Baca Juga:
HUT Kowad 2022, Kasad : Jangan Lupakan Kodrat dan Harkat Martabat Wanita
Dalam keterangan di YouTube
TNI AD, Jenderal Andika mengadakan teleconference
dengan seluruh Panglima Komando Daerah Militer di seluruh Indonesia untuk
memberikan arahan persyaratan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Korps Wanita
Angkatan Darat, serta pengajuan persyaratan pernikahan personel Angkatan Darat.
"Jadi,
untuk kesehatan,
kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar
yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya
dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini
harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada
hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan," kata Andika dalam
Pengarahan KSAD kepada
para Pangdam terkait
persyaratan kesehatan
rekrutmen
Kowad pada 18 Juli 2021 lalu, dikutip dari akun YouTube
TNI AD.
"Ini yang kemudian menonjol dalam perubahan kali ini, karena memang kita harus konsekuen juga. Kita lakukan
seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan dengan wanita
dalam hal tadi, dalam hal kemampuan mereka bisa mengikuti pendidikan pertama
atau dasar militer," kata dia.
Jenderal Andika menambahkan, pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksaan kesehatan personel TNI AD pria, sesuai dengan tujuan rekrutmen.
"Nanti rekan-rekan semua akan diberitahu oleh Kakesdam atau Kepala
Rumah Sakit, yang mungkin sudah diberitahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang
tidak perlu lagi dilakukan, dan tidak perlu, tidak boleh, karena tidak ada hubungannya," ujar Andika Perkasa.
Pernyataan Jenderal Andika itu mendapat sorotan dari organisasi Human Rights.
Human Rights Watch
mengatakan bahwa perubahan yang dinyatakan Andika Perkasa dalam konferensi
tersebut mengacu pada "tes keperawanan
yang kasar, tidak ilmiah, dan diskriminatif yang telah digunakan oleh semua
cabang militer Indonesia selama beberapa dekade untuk merekrut perempuan."
Andreas Harsono, peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch, mengatakan, tentara melakukan hal yang benar.
"Sekarang menjadi tanggung jawab komandan teritorial dan batalyon
untuk mengikuti perintah, dan mengakui sifat tidak ilmiah, penyalahgunaan hak
dari praktik ini," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa tes
keperawanan tidak ilmiah, berbahaya, dan pelanggaran hak asasi perempuan yang
akan membawa konsekuensi langsung dan jangka panjang yang merugikan
kesejahteraan fisik, psikologis dan sosial dari wanita yang mengikuti tes.
"Pemeriksaan
tidak memiliki manfaat ilmiah atau indikasi klinis --munculnya selaput dara bukanlah
indikasi hubungan seksual yang dapat diandalkan dan tidak ada pemeriksaan yang
diketahui yang dapat membuktikan riwayat hubungan seksual," kata WHO, dalam
laporannya yang berjudul Eliminating
Virginity Testing yang diterbitkan pada tahun 2018. [qnt]